You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ancol Berikan Sanksi Tegas Bagi Mitra Resto dan Toko Yang Masih Gunakan Plastik Sekali Pakai
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ancol Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

PT Pembangunan Jaya Ancol mendukung penerapan Pergub No 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Manajemen pun akan menjatuhkan sanksi tegas bagi tenant yang melanggar aturan tersebut.

Di toko suvenir kami juga sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai,

Departement Head Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, untuk mendukung pergub tersebut selama ini pihaknya telah menerapkan kebijakan bebas sedotan plastik di resto-resto milik tenant maupun milik Ancol. Selain itu, Ancol juga sudah menerapkan bebas styrofoam.

"Di toko suvenir kami juga sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai," ujar Rika, Rabu (1/7).

Besok Dibuka, Ancol Hanya Layani Pemesanan Tiket Online

Sebagai gantinya, sambung Rika, manajemen telah menyiapkan tas kertas (paper bag).

"Kami juga telah memasang informasi terkait pergub tersebut di papan informasi dan banner," tutur Rika.

Ditambahkan Rika, Divisi Retail Food and Beverage juga akan melakukan monitoring terkait pelaksanaan pergub tersebut. Nantinya hasil monitoring akan dijadikan bahan evaluasi.

"Kami juga dibantu oleh komunitas Go Green yang dibentuk oleh Ancol dengan Yayasan Kehati untuk melakukan edukasi tentang bahaya sampah plastik ke pengunjung dan mitra-mitra," tandasnya. 


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24639 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3075 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1000 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik